80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Rakyatnya Ngerasa Tidak Merdeka Karena Masih Banyak Premanisme



Perayaan HUT Republik Indonesia ke-80 bakal diadain tidak lama lagi. Agenda tahunan itu selalu jadi ajang senang-senang masyarakat Indonesia setelah bebas dari kolonialisme Belanda.

Tapi, apakah kemerdekaan yang kita sambut dengan gegap gempita itu, sudah memberi kemerdekaan yang 100 persen? Tentu saja belum. Padahal itu lah yang diharapkan Tan Malaka dan para founding father-mother (agar tidak bias gender).

Ya, tahu lah ya, kualitas mereka enggak sebanding dengan trio GBL (Gibran, Bahlil, dan Luhut), yang lagi menahkodai Indonesia menuju 2045 dengan campuran emas, nikel, timah, batubara, dan serangkaian klarifikasi.

Kemerdekaan yang saya maksud bukan cuma bebas dari bangsa asing dan anteknya, yang dikhawatirkan oleh bapak presiden kita yang gemoy itu. Tetapi, juga bebas dari penindasan oleh sesama bangsa sendiri.

Kayak yang sudah kita tahu, meskipun tidak masuk dalam konten pembelajaran yang kurikulumnya gonta-ganti itu, bentuk premanisme yang terstruktur, masif, dan sistematis masih ada dalam simbiosis parasitik (hubungan yang merugikan). Tak cuma sendirian, preman itu hadir bersama penguasa yang menelusup memberi derita pada kehidupan rakyat.

Persis seperti yang diungkap Ian Douglas di buku Politik Jatah Preman. Kata beliau, reformasi politik pasca 1998 ternyata tidak memutus tali pusar kuasa preman. Premanisme itu bentuk informal dari penindasan oleh kelas penguasa terhadap rakyat.

Kemudian, adanya demokrasi yang prosedural, yang dirayakan dengan pembagian kaos, “serangan fajar”, dan permainan isu agama, justru membikin peran preman makin menguat.

Terus kata penguasa, preman itu mampu menentukan sekaligus mengamankan kemenangan bahkan mempertahankan kekuasaan itu sendiri.

Makanya, praktik premanisme dalam proses demokrasi di Indonesia masih jadi hal wajar. Apalagi lanskap perpolitikan Tanah Air masih didominasi permainan politik massa dengan kuantitas mengambang. Banyak orang yang tidak sadar akan esensi dari demokrasi.

Ancaman itu berbanding terbalik dengan ‘politik kelas’ yang justru menghadirkan pemahaman terhadap sesuatu yang penting dan layak diperjuangankan dalam proses demokrasi, termasuk melawan premanisme.

Premanisme di Indonesia: Berguna di masa Chaos, Malapetaka di Masa Damai

Ngebahas soal premanisme tidak lengkap jika tidak menelisik sejarahnya di Indonesia yang sudah ada sejak zaman kolonial. Baik dari munculnya centeng perkebunan Hindia Belanda, maupun adanya heibo (pembantu polisi) di masa Jepang. Keduanya jadi cikal bakal praktik premanisme sebagai alat pengendalian sosial dan ekonomi.

Pasca-kemerdekaan, yakni pada 1945 hingga 1960-an, fenomena ini berkembang kompleks. Banyak bekas laskar revolusi beralih menjadi preman lokal yang memanfaatkan kekosongan kekuasaan.

Sementara pada masa Orde Baru (1966-1998), preman secara sistematis dikooptasi dan diorganisir sebagai instrumen kekuasaan guna menjadi alat represi politik terutama saat tragedi 1965.

Preman juga dibuat sebagai piranti buat menguasai ekonomi dan kontrol sosial. Fenomena tersebut menciptakan dualisme fungsi preman, yakni pelaku kriminal sekaligus alat negara.

Memang, pada masa menjelang kemerdekaan, para bang jago turut berjuang melawan kolonialis dan imperialis, sebagaimana yang ditulis oleh Robert Cribb  dalam Para Jago dan Kaum Revolusioner Jakarta 1945-1949.

Apalagi perkataan Jusuf Kalla pada tahun 2012 silam, bahwa preman yang berakar dari kata freeman, yang bermakna manusia bebas, kehadirannya dianggap layak dipuji karena sifat aslinya melindungi kampung sendiri dari ancaman kampung lain. Pernyataan ini pun membikin pembenaran akan adanya preman.

Padahal, sifat yang katanya asli itu, akan berubah 180 derajat menjadi malapetaka. Karena dalam bentuk ekstremnya, preman berubah menjadi budaya centeng yang dijadikan negara buat mengelola kehidupan bangsa, tapi, dengan basis akumulasi modal oleh segelintir pihak, normalisasi konflik, penolakan kompromi, serta mengabaikan akal dan nurani.

Premanisme juga memperkuat kuasa absolut satu eksponen, jadi menghanguskan ruang bagi prosedur-prosedur demokrasi yang saling mengoreksi, sebagaimana tulis Wibowo dalam buku Negara Centeng: Negara dan Saudara di Era Globalisasi.

Dari Negara Centeng Menuju Distopia Orwellian

Tak pelak, kondisi ini makin mendekatkan kita pada distopia orwellian yang dulu cuma menjadi bahan bacaan. Contohnya di novel 1984, George Orwell melukiskan rezim yang menciptakan masyarakat yang dikendalikan oleh bahasa manipulatif, teror psikologis, dan kebingungan kolektif.

Sederhananya, karakter dari distopia orwellian adalah masyarakat fiktif yang distopis (anti-utopia) dalam novel George Orwell, terutama 1984. Ciri-ciri distopia itu adalah adanya pengawasan totaliter, manipulasi kebenaran, penindasan kebebasan individu, dan kontrol pikiran melalui propaganda sistematis.

Martabat manusia direduksi jadi debu di bawah sepatu penguasa dengan privasi, cinta, kebebasan, dan keamanan. Bahkan bahasa dilenyapkan, diganti dengan konformitas yang nihil makna.

Lalu apa hubungannya distopia orwellian ini dengan premanisme? Ayo menjawab itu pakai perspektif marxis, yang buku-bukunya sempat disita oleh Satpol PP saat saya melapak bersama kawan-kawan membuat perpustakaan jalanan, empat tahun lalu di Lampung. Ketakutan akan komunisme memang masih nyata seakan-akan hanya isme inilah yang berbahaya ketimbang isme-nya para preman.

Marxisme itu menawarkan analisis untuk menelanjangi kekacauan distopia orwellian. Dalam kapitalisme pinggiran seperti Indonesia, akumulasi modal tak hanya bergantung pada penguasaan alat produksi, tetapi juga pada pengendalian kekerasan simbolik.

Preman, polisi, dan influencer politik sama-sama menjalankan fungsi mendasar, yaitu memastikan tak seorang pun menentang logika pasar.

Kelas borjuis lokal, yang dulunya koar-koar soal kedaulatan, ternyata cuma menggantikan penjajah asing dengan rezim domestik yang sama rakusnya, yang justru lebih lihai menjual kebohongan.

Itulah mengapa republik ini pelan-pelan berubah jadi “pasar pertikaian”, tempat kekuasaan dilelang kepada penawar tertinggi, kebohongan diperjualbelikan bak saham gorengan, dan kekerasan menjadi alat tawar-menawar yang sah, yang praktiknya dilakukan oleh sesama warga negara yang terjebak dalam isme-nya preman.

Dan kita, rakyat yang konon pernah merdeka ini, kini dipaksa beradaptasi. Sialnya, seperti kawanan domba yang sudah lupa rupa rumput asli, kita menerima absurditas sebagai kewajaran.

Mungkin beginilah babak terbaru ironi republik ini. Saat bangsa yang katanya berdaulat, rela menjadi penonton dalam opera kekuasaan yang digarap oligarki, disponsori para kaum jago, dibela oleh para buzzer, dan diiringi koor rakyat yang sudah terlalu letih untuk marah, bahkan takut untuk mengekpresikan amarah. 

PenulisMansurni Abadi, divisi rantai Jember Book Party dan mahasiswa jurusan filsafat Universitas Avondale Cooranbong, Australia.

Editor: Hilmi Baskoro

Post a Comment

0 Comments