Di tengah hiruk-pikuk negara yang telah terjadi—mulai dari pidato Presiden Prabowo dengan segala kontroversinya, kasus korupsi besar-besaran, Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan koperasi merah putih, naiknya nilai rupiah, dan meningkatnya aksi demonstrasi—kini kita kembali dihadapkan oleh isu yang mencuat berupa wacana pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI). Pada 22 Juli 2026, Presiden Prabowo merealisasikan wacana pembentukan URI dengan melantik Marsekal TNI (Purn.) bernama Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur URI—dengan catatan beliau tidak memiliki track record mengelola kampus—dan Prof. Yos Sunitiyoso sebagai Wakil Gubernurnya. Setelah dilantik, Donny menyampaikan bahwa tujuan dibentuknya universitas ini merupakan upaya untuk membentuk sumber daya manusia yang berintegritas dan meningkatkan wawasan kebangsaan demi terciptanya calon pemimpin bangsa di masa depan. Fenomena ini tentu saja mengundang berbagai macam pro dan kontra, baik dari pakar akademik maupun masyarakat secara umum.
Hal pertama yang mendasari wacana pembentukan URI oleh pemerintah ialah inspirasi dari lembaga yang berada di Prancis bernama École nationale d'administration (ENA) atau kini menjadi Institut national du service public (INSP). Sebagai sekretaris negara, Prasetyo Hadi juga menyampaikan bahwa pemerintah ingin memiliki sistem pembinaan pemimpin yang lebih terstruktur dan berkelanjutan. Jika kita melakukan kilas balik dan menyelisik secara perlahan—ketika Presiden Prabowo melantik jajaran pemimpin dengan dalih mengayomi masyarakat—sudah pernah diadakan Retret Kabinet Merah Putih di Akademi Militer Magelang. Retret itu diisi dengan pembekalan isu penting, seperti pencegahan korupsi, hilirisasi, pertumbuhan ekonomi, dan reformasi birokrasi. Hasilnya, masih banyak kasus seperti bupati, wali kota, atau jajaran kabinet yang ditangkap oleh KPK. Lantas, apakah pendidikan kebangsaan ini masih kurang, padahal retret tersebut sudah melibatkan militerisasi di dalamnya? Jika tujuan dari pembentukan URI menjadi solusi jangka panjang demi terciptanya calon pemimpin bangsa di masa depan, bagaimana cara pemerintah untuk mengatasi permasalahan universitas lain di masa sekarang?
Perlu kita ketahui bahwa masalah pendidikan dalam lingkup universitas lain juga belum menemukan titik terang. Seperti yang disampaikan oleh direktur kebijakan publik di Center of Economic and Law Studies (CELIOS), terhitung kurang lebih 60 ribu mahasiswa mengalami kendala UKT dan tidak bisa melanjutkan studi di bangku perkuliahan, yakni mencakup 500 mahasiswa UGM, 900 mahasiswa USU, dan masih banyak lagi kampus lain yang turut terdampak dari susahnya akses pendidikan. Tidak dapat disangkal bahwa kesejahteraan dosen juga masih berada dalam tahap uji materi oleh Mahkamah Konstitusi karena dinilai belum layak. Tentu saja pembentukan 10 URI ini berpotensi menyebabkan ketimpangan anggaran. Bukan tanpa sebab, hal ini juga didasari dengan pernyataan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan yang turut menyampaikan bahwa 490 pemerintah daerah tidak mampu membayar gaji pegawainya. Melalui fenomena ini, pemerintah harus mengambil suatu tindakan agar berbagai permasalahan negara yang masih belum menemukan titik terang bisa selesai satu per satu. Jika membahas tentang skala prioritas, situasi terkini menunjukkan bahwa masyarakat masih susah untuk mendapatkan akses lapangan pekerjaan yang layak dan butuh penguatan dari sektor industri agar kita tidak selalu bergantung pada pihak asing. Bukankah hal tersebut lebih penting demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat daripada membentuk URI yang nantinya hanya melibatkan pihak-pihak tertentu dan menjauhkan cita-cita bangsa?
Polemik dari wacana pembentukan URI juga dapat dilihat dari pernyataan Wakil Ketua Komisi X DPR yang menyatakan bahwa lembaganya belum menerima penjelasan resmi tentang dasar hukum, tugas, fungsi, anggaran, bahkan mendiskusikan hal-hal yang berkaitan dengan URI. Jika anggaran negara sampai per hari ini masih bisa dibagi dengan banyaknya program pemerintah, tentu saja pembangunan 10 URI juga akan menambah beban APBN. Sementara, APBN telah mencapai 61 triliun rupiah dalam sektor pendidikan tinggi, 223 triliun rupiah dalam program MBG, dan masih banyak sektor lain yang juga memiliki kebutuhannya masing-masing pada 2026 ini. Perlu diingat juga, sebelum URI dibentuk, sudah ada lembaga pendidikan negara, seperti Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Menurut perhitungan Hikmahanto Juwana, Guru Besar FH UI, pembangunan 1 perguruan tinggi membutuhkan dana sekitar 5 triliun rupiah, maka 10 universitas baru membutuhkan dana 50 triliun rupiah dan hal ini belum termasuk biaya lainnya. Inilah yang dimaksud sebagai pemborosan dana anggaran oleh pemerintah.
Membahas sedikit tentang wawasan kebangsaan—berawal dari terminologi nasionalisme—Ir. Soekarno dalam bukunya yang berjudul Di Bawah Bendera Revolusi Jilid I menyatakan bahwa nasionalisme adalah suatu itikad, suatu keinsafan rakyat bahwa mereka adalah satu golongan yang disebut sebagai bangsa. Bangsa, menurut Otto Bauer, merupakan perasaan senasib dan seperjuangan. Secara sederhana, ketika kita berada di bangku sekolah atau perguruan tinggi, kita sudah mendapatkan wawasan kebangsaan melalui Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan meskipun hanya dasarnya saja. Jika dibentuknya URI dengan dalih menanamkan wawasan kebangsaan untuk menciptakan pemimpin yang kompeten demi mencegah kasus korupsi dan ancaman lainnya, mengapa pemerintah tidak berfokus pada penegakkan hukum yang diperketat? Apakah pemerintah tidak menyadari bahwa sebutan “Indonesia negara hukum” hanya menjadi wacana belaka dengan ciri tumpul ke atas dan tajam ke bawah? Saya sebagai penulis meyakini bahwa kesenjangan sisi nasionalisme sangat terlihat dari pemerintah yang hidup dengan harta kekayaan melimpah. Pemerintah tidak akan pernah merasa setara dengan rakyat biasa yang hidupnya berada dalam bayang-bayang ketidakpastian. Kurangnya rasa senasib dan seperjuangan inilah yang akan terus menjadi jurang pemisah antara pemerintah dengan rakyat. Maka dari itu, pembentukan URI bukanlah sebuah solusi, melainkan hanya menambah masalah baru.
Tentu saja hal ini menambah perasaan cemas atau skeptis dari berbagai kalangan tentang apa yang sebenarnya sedang direncanakan oleh pemerintah. Dikatakan bahwa pembentukan URI bertujuan menghasilkan calon pemimpin di masa depan, sedangkan untuk menjadi pemimpin di Indonesia pada kenyataannya hanya dapat diakses oleh segelintir orang. Agenda politik pemerintah mengingatkan saya dengan pesan Tan Malaka dalam bukunya yang berjudul Aksi Massa, yakni dalam soal pendidikan, “bangsa Indonesia harus tetap bodoh supaya ketenteraman dan keamanan umum terpelihara.” Sebagai penulis, saya berharap semua wacana yang dicanangkan Presiden Prabowo ketika melakukan pidato tidak harus direalisasikan dalam waktu yang singkat. Hal ini tentu saja harus melibatkan banyak pihak agar semua program kerja pemerintah bisa berjalan sistematis dengan prosedur hukum yang berlaku.
Pertanyaan besar dari tulisan ini: Apakah wacana URI dilakukan pemerintah untuk membangun legitimasi dalam ranah pendidikan atau hanya menjadi sebuah proyek untuk membuang anggaran seperti yang sudah kesekian kalinya kita temui pada kasus-kasus sebelumnya? Mari kita refleksikan kembali bagaimana tata kelola negara oleh pemerintah dengan segala kalimat penenang yang menyatakan bahwa negara kita sedang baik-baik saja.
Referensi:
Anggrainy, F. C. (2026, July 23). Kepala Bappisus ungkap alasan Prabowo bentuk Universitas Republik Indonesia. Detik.com. https://news.detik.com/berita/d-8586855/kepala-bappisus-ungkap-alasan-prabowo-bentuk-universitas-republik-indonesia
Dirgantara, A., & Belarminus, R. (2026, July 31). Pemda tak sanggup bayar gaji pegawai imbas TKD dipotong, Purbaya akan menghadap Prabowo. Kompas.com. https://nasional.kompas.com/read/2026/07/31/19392691/pemda-tak-sanggup-bayar-gaji-pegawai-imbas-tkd-dipotong-purbaya-akan
Emir Yanwardhana. (2026, July 22). Penjelasan lengkap gubernur Donny soal Universitas Republik Indonesia. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/news/20260722173122-4-753027/penjelasan-lengkap-gubernur-donny-soal-universitas-republik-indonesia
Malaka, T. (2000). Aksi massa. Jakarta: CEDI & Aliansi Pers.
Pasaribu, Q. (2026, July 24). Universitas Republik Indonesia: Apa urgensi lembaga pendidikan yang baru dibentuk Prabowo?. BBC News Indonesia. https://www.bbc.com/indonesia/articles/cn0n4l 3nne0o
Soekarno. (2019). Di bawah bendera revolusi jilid I. Yogyakarta: Media Press Indo & Yayasan Bung Karno.
Sulistyowati, F. I., & Ramadhan, A. (2026, June 23). Isu kesejahteraan dosen bergulir di MK: Aturan gaji tak jelas, banyak yang di bawah UMP. Kompas.com. https://nasional.kompas.com/read/2026/06/23/07414341/isu-kesejahteraan-dosen-bergulir-di-mk-aturan-gaji-tak-jelas-banyak-yang-di#
Yanwardhana, E. (2026, July 23). Purbaya tegaskan anggaran Universitas Republik Indonesia masih dikaji. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/news/20260723152529-4-753299/purbaya-tegaskan-anggaran-universitas-republik-indonesia-masih-dikaji
Penulis: Yoga Parulian Panggabean
Kurator: Afiyah Nur Kamilah
Editor: Zanneta Rahma Aulia
